Sponsor

Jumat, 18 Januari 2019

Kesalah Pahaman dalam Berjihad


Jihad Disalahartikan

Dengan dalih jihad, orang melegalkan pengeboman dan tindakan
anarkis lainnya. Kenapa jihad sering di salahartikan hanya untuk
menjustifikasi terhadap tindakan yang justru merugikan banyak orang,
termasuk juga menodai Islam.



                Jihad merupakan salah satu ajaran islam yang sangat penting. Jihad adalah bagian tak terpisahkan dari iman. Kuat atau lemahnya iman seseorang salah satunya diukur dari keberanian dan kesabarannya berjihad di jalan Allah. Iman yang kuat akan senantiasa menggelorakan semangat seorang mukmin untuk berjihad. Sebaliknya, Iman yang lemah membuat seorang mukmin takut berjihad karena kesulitan dan tantangan yang sangat berat. Bagi mukmin yang beriman dan berjihad dijanjikan oleh Allah pahala sorga, kehidupan yang mulia dan kedudukan yang terhormat di sisiNya.
                 Sejarah gemilang perjuangan umat Islam dalam membina dan membangun masyarakat muslim terkait erat dengan jihad Rasulullah dan para sahabatnya. Rasulullah Muhammad SAW beserta para sahabatnya menjadikan jihad sebagai spirit menegakkan syariat Islam.
                 Begitu juga para pejuang kemerdekaan di Negara-negara muslim mengobarkan semangat jihad melawan penjajahan yang bertentangan dengan tauhid, tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan. Dengan semangat jihad, para pahlawan kemerdekaan Indonesia yang mayoritas adalah para ulama dan tokoh muslim telah melawan penjajahan yang menimbulkan penderitaan, kebodohan dan kemiskinan rakyat.
                 Sayangnya, jihad sebagai ajaran Islam yang suci telah mengalami pergeseran makna dan pengalamannya. Beberapa kelompok muslim menyalahgunakan jihad sebagai dalih untuk melakukan tindakan kekerasan, terorisme, dan perbuatan makar. Dalam beberapa dasawarsa terakhir, jihad secara sangat efektif dipergunakan oleh kelompok-kelompok muslim ekstrem untuk melegalkan bom bunuh diri.
                 Pemahaman jihad yang keliru sudah terbukti menodai kesucian jihad dan mencoreng wajah islam yang damai. Sehubungan dengan aksi-aksi yang mengatasnamakan jihad yang keliru tersebut, Lembaga-lembaga pendidikan Islam khususnya madrasah dan pesantren disorot tajam, bahkan dituduh sebagai sarang teroris. Sesuatu yang sangat merugikan citra Islam.

Bentuk-Bentuk Jihad Dalam Islam


               dalil-dalil jihad, jihad menurut islam, Jihad yang sesungguhnya, jihadnya para sahabat


Jihad sebagai salah satu wujud pengalaman ajaran Islam dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat Islam. Dalam situasi kaum muslimin mengalami penindasan, jihad dapat dilakukan dalam bentuk peperangan untuk memebela diri. Tetapi, dalam situasi damai jihad dapat dilakukan dalam bentuk amal salih, seperti menunaikan Ibadah Haji, membantu fakir miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma’rufnahi munkar.
1.      Perang
               Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk tidak pernah gentar berperang di jalan Allah. Apabila kaum muslim dizalimi, fardhu kifayah bagi kaum muslim untuk berjihad dengan harta, jiwa dan raga. Jihad dalam bentuk peperangan diizinkan oleh Allah dengan beberapa syarat: untuk membela diri, dan melindungi dakwah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: ”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, ”Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang dzalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu. (QS An Nisa [4]:75)
               ”Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu.” 
(QS Al Hajj [22]:39).
               Dalam berperang, kaum muslimin tidak boleh melampaui batas, membunuh perempuan, anak-anak dan orang-orang tua renta yang tidak ikut berperang. Islam juga melarang merusak akses dan fasilitas public seperti persediaan makanan, minuman dan pemukiman. Perang juga tidak boleh dilakukan apabila negosiasi dan proses perjanjian damai masih mungkin dilakukan. Peperangan harus segera dihentikan apabila musuh sudah menyerah, melakukan gencatan senjata atau menekan perjanjian damai. Dalam ungkapan Alquran, peperangan dilakukan untuk menghilangkan fitnah (kemusyrikan dan kezaliman), dank arena itu, apabila telah tidak ada lagi fitnah, tidak ada alasan untuk melakukan peperangan.
2.      Haji Mabrur
               Haji yang mabrur merupakan ibadah yang setara dengan jihad. Bahkan, bagi perempuan, haji yang mabrur merupakan jihad yang utama. Hal ini ditegaskan dalam beberapa hadist, di antaranya:
               Aisyah ra berkata: Aku menyatakan kepada Rasulullah SAW: tidakkah kamu keluar untuk berjihad bersamamu, aku tidak melihat ada amalan yang lebih baik dari pada jihad, Rasulullah SAW menyatakan: tidak ada, tetapi untukmu jihad yang lebih baik dan lebih indah adalah melaksanakan haji menuju haji yang mabrur.
               Padan riwayat Al Bukhari lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda: Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW ditanya oleh istri-istrinya tentang jihad, beliau menjawab sebaik-baik jihad adalah haji.
3.      Menyampaikan Kebenaran kepada Panguasa yang Lalim.
               Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, umat Islam berjihad melawan penjajah Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang yang menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat yang mayoritas beragama Islam. Sebagian melakukan perlawanan dengan cara perang gerilya, sebagian lainnya menempuh cara-cara yang damai melalui organisasi yang modern, memajukan pendidikan da mengembangkan kebudayaan yang mem-bawa pesan anti penjajahan. Perintah jihad melawan penguasa yang zalim disebutkan, antara lain, dalam hadist riwayat At Tirmizi:
               Abu Said Al Khudri menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim merupakan suatu perjuangan yang sangat besar. Sebab, hal itu sangat mungkin mengandung resiko yang cukup besar pula.
4.      Berbakti kepada Orang Tua.
               Jihad yang lainnya adalah berbakti kepada Orang Tua. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk menghormati dan berbakti kepada orang tua, tidak hanya ketika mereka masih hidup tetapi juga sampai kedua orang tua wafat. Seorang anak tetap harus menghormati kedua orang tua-nya, meskipun seorang anak tidak wajib taat terhadap orang tua yang memaksanya untuk berbuat musyrik (QS Luqman, [31]:14).
               Jihad dalam berbakti kepada orang tua juga dijelaskan dalam hadist. Seseorang datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin ikut berjihad bersamanya. Kemudian Nabi SAW bertanya: apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia menjawab: masih, Nabi SAW bersabda: terhadap keduanya maka bejihadlah kamu.
               Berjihad untuk orang tua, berarti melaksanakan petunjuk, arahan, bimbingan, dan kemauan orang tua. Kata fajahid dalam hadist tersebut, berarti memper-lakukan orang tua dengan cara yang baik, yaitu dengan mengupayakan kesenangan orang tua, menghargai jasa-jasanya, menyembunyikan kelemahan dan keku-rangannya serta berperilaku dengan tutur kata dan perbuatan yang mulia.
5.      Menuntut Ilmu.
               Bentuk jihad yang lainnya adalah menuntut ilmu, memajukan pendidikan masyarakat. Di dalam sebuah hadist yang di riwayatkan Imam Ibnu Majah disebutkan: Orang yang datang ke Masjidku ini tidak lain kecuali karena kebaikan yang di pelajarinya atau diajarkannya, maka dia sama dengan orang yang berjihad di jalan Allah. Barang siapa yang datang bukan karena itu, maka sama dengan orang yang melihat kesenangan orang lain.
               Orang yang datang ke Masjid Nabi untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu sebagaimana disebutkan pada hadist diatas, diposisikan seperti orang yang berjihad di jalan Allah. Dengan semangat belajar, umat Islam dapat memajukan pendidikan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat. Salah satu sebab kemunduran umat Islam adalah karena kelemahannya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
6.      Membantu Fakir-Miskin.
               Jihad yang tidak kalah pentingnya adalah membantu fakir miskin, peduli kepada sesama, menyantuni kaum papa. Bantuan pemberdayaan dapat diberikan dalam bentuk perhatian dan perlindungan atau bantuan material.
               Hadist yang di riwayatkan Bukhori menjelaskan: ”Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang menolong dan memberikan perlindungan kepada janda dan orang miskin sama seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah.”
               Memberikan bantuan finansial dan perlindungan kepada orang miskin dan janda, merupaka amalan yang sama nilainya dengan jihad di jalan Allah. Sebab, jihad dan perhatian atau kepedulian kepada orang yang membutuhkan bantuan, keduanya sama-sama membutuhkan pengorbanan. Dengan membantu dan memperhatikan orang-orang lemah, kita dituntut untuk mengorbankan waktu, tenaga, dan harta untuk kepentingan orang lain.
               Dan ini pun, sangat sesuai untuk dengan pengertian jihad yang sesungguhnya. Pemahaman jihad yang baik dan benar, berimplikasi positif terhadap perilaku umat Islam. Hasilnya setiap muslim memiliki sense of crisis, suka menolong terhadap orang lain, tidak mengobarkan permusuhan, menjauhi kekerasan, serta mengedepankan perdamaian.      


Pengertian Jihad Yang Hakiki


                 Apa itu jihad, bagaimana itu jihad, Bukti Kita Sedang Berjihad



Menurut pengertian bahasa, Jihad berasal dari kata jahada-yajhadu-jahdan, yang berarti kemampuan, atau mengeluarkan sepenuh tenaga dan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu. Kata jihad juga berasal dari kata jahdan, yang berarti kesukaran yang untuk mengatasinnya harus di lakukan dengan sungguh-sungguh. Jihad juga berarti perang.
                Demikianlah keterangan dari wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Singkatnya, menurut pengertian bahasa, jihad berarti bekerja keras, bersungguh-sungguh, mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan yang mulia.
                Menurut Al Raghib Al Isfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat lil fadz Al qur’an dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk menangkis serangan dan menghadapi musuh yang tidak tampak, yaitu hawa nafsu setan dan musuh yang tampak yaitu orang kafir yang memusuhi islam. Jihad dalam pengertian ini tidak hanya mencakup pengertian perang melawan musuh yang memerangi islam tetapi lebih luas lagi, jihad berarti berusaha sekuat tenaga dan kemampuan untuk mengalahkan nafsu setan dalam diri manusia.
               Selain pengertian diatas, para fuqaha (ahli figh) mengartikan jihad sebagai upaya mengerahkan segenap kekuatan dalam perang fi sabilillah, baik secara langsung maupun dalam bentuk pemberian bantuan keuangan, pendapat atau penyediaan logistik dan lain-lain untuk memenangkan peperangan (Ibn Abidin, hasyiyah Ibn Abidin, III/336). Senada dengan Ibn Abidin, An Nabhani dalam Asy Syakhsiyah Al Islamiyyah, II/53 mendefinisikan jihad sebagai perang terhadap orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah.
               Dalam Alquran, kata jihad dalam berbagai kata bentuknya disebutkan sebanyak 41 kali. Dari beberapa ayat tersebut, jihad dapat berarti perjuangan yang berat, mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih suatu tujuan dan berperang.. Jihad yang berarti berperang lebih banyak disebutkan dengan kata qital, hanya sebagian kecil yang disebutkan dengan kata jihad. Jihad dalam pengertian pertama bekerja keras dengan seluruh kemampuan antara lain disebutkaan dalam firman Allah:
               ”Apabila keduannya (ibu bapak) berjihad (bersungguh-sungguh hingga letih memaksamu) untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada bagimu pengetahuan tentang itu (apalagi jika kamu telah mengetahui bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan sesuatu apapun), jangan taati mereka, namun pergauli keduannya di dunia dengan baik.” (QS Luqman [31] :15).
               Sedangkan jihad yang berarti berperang antara lain disebutkan dalam firman Allah, surat Al Baqarah ayat 190: ”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al Baqarah [2]: 190).
               Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan segenap kemampuan untuk mencapai tujuan yang luhur di jalan Allah. Jihad dapat dilakukan dengan bekerja keras melawan hawa nafsu yang menghaancurkan dan menjerumuskan manusia kepada ke-binasaan. Jihad dalam bentuk perang diijinkan oleh Allah demi menjaga kehormatan, harkat dan martabat manusia dan kaum muslimin.

Senin, 14 Januari 2019

Gaya Kepemimpinan yang Islami


gaya kepemimpinan rasulullah, gaya kepemimpinan sahabat, gaya kepemimpinan umar, gaya kepemimpinan musa as, gaya kemimpinan muhammad al-fath





Gaya kepemimpinan adalah suatu cara  yang dipergunakan oleh seseorang pemimpin dalam mempengaruhi perilaku orang lain untuk mencapai tujuan.

Gaya kepemimpinan kontinum.
Gaya ini gabungan dari demokratis dengan otokratis, kedua bidangnya memiliki pengaruh yang ekstrim, yaitu bidang atasan (pimpinan) dan bidang kebebasan bawahan. Pada bidang pimpinan menguraikan otoritasnya dan pada bidang bawahan menunjukkan demokrastisnya. Kedua bidang ini sangat banyak pengaruhnya.

Ada 7 (tujuh) model dari gaya ini.
1. Pimpinan membuat keputusan, kemudian mengumumkan kepada bawahannya. Model ini otoritas terlalu banyak, bawahan kebebasannya sempit.
2. Pimpinan menjaual keputusan (hampir sama dengan atas) menjelaskan untuk dilaksanakan.
3. Pimpinan memberikan ide ide mengundang pertanyaan – atasan terbatas menggunakan otoritasnya, bawahan agak longgar kebebasannya.
1.      Pimpinan membuat keputusan sementara yang kemungkinan dapat dirubah. Bawagan banyak terlibat – atasan otoritasnya sedikit dikurangi.
2.      Pimpinan memberikan persoalan, minta saran- saran, dan membuat keputusan, atasan otoritas dikurangi- bawahan berpartisipasi.
3.      Pimpinan merumuskan batasan batasannya, bawahan membuat keputusan – otoritas sangat terbatas – bawahan partisipasinya longgar.
4.      Pimpinan mengizinkan bawahan melakukan fungsi – fungsinya dalam batasan yang telah dirumuskan pimpinan – otoritas sangat kecil – demokrasi besar – partisipasi tinggi.

MENGHILANGKAN DUKA CITA DAN KESEDIHAN

cara menghibur diri dari dosa, cara menghibur diri dari kesalahan, menjauhi rasa putus asa
melupakan duka cita, bersabar menghadapi masalah


Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang hamba tidak akan di timpa  duka cita dan kesedihan, jika membaca do’a: “Ya Allah aku adalah hamba Mu keturunan ummat Mu. Jalankanlah aku dengan tanganMu. Tetapkanlah hukumMu yang cocok bagiku dan tetapkanlah keputusan Mu yang adil untukku. Aku memohon kepada Mu dengan nama namaMu, yang Engkau namakan diri Mu dengannya, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba Mu, atau Engkau jelaskan dalam kitabMu, atau Engkau tetapkan dalam ilmu ghaib yang ada disisi Mu. Semoga Engkau jadikan Al Qur’an musim semi dihatiku dan cahaya bagiku, penghapus kesedihanku, dan penawar duka citaku”.
Jika seseorang membaca do’a ini, maka Allah akan menghilangkan kesedihan dan duka citanya dan menggantikan dengan kegembiraan. Mereka bertanya: Ya Rasulullah,apakah kami harus mempelajarinya ? Jawab Rasulullah: Ya Setiap orang mendengar do’a ini  sebaiknya mempelajarinya.
(HR. Abi Halim dalam Musnad dan shahihnya)


Jumat, 11 Januari 2019

INKARUS SUNNAH


apa itu inkarus sunnah, waspada inkarus sunnah, tinggalkan bid'ah, mengapa inkarus, inkarus mersak aqidah, jauhi inkarus 
Inkarus Sunnah adalah suatu faham atau aliran yang mengingkari As Sunnah sebagai sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Al Qur’an.
Faham sesat ini muncul di Indonesia sekitar tahun 80an. Aliran ini dikenal dengan sebutan “Kelompok Qur’an” yaitu kelompok pengikut al Qur’an.

Ciri Pokok Ajaran Inkarus Sunnah
1. Ciri pokok ajaran Inkarus Sunnah antara lain:
  1. Dasar hukum Islam hanya Al Qur’an saja.
  2. Tidak percaya dengan semua hadits Rasulullah saw. Dan menurut mereka hadits – hadits itu buatan orang - orang Yahudi.
  3. Tidak mengakui adanya Rukun Iman dan Rukun Islam.
  4. Syahadatnya dengan membaca اشهدوا بانامسلمون
Isyhadu Bianna Muslimun
  1. Tidak ada bacaan tertentu dalam shalat
  2. Shalat tidak harus dengan bahasa Arab.
  3. Mengakhiri bacaan shalat dengan bacaan hamdalah.
  4. Shalat tiga kali sehari tidak lima kali.
  5. Tidak ada shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha.
  6. Puasa itu wajib hanya bagi mereka yang melihat bulan.







  1. Zakat seikhlasnya tidak harus di tentukan dengan batasan tertentu.
  2. Haji tidak harus pada bulan Dhulhijjah
  3. Tidak ada pakaian khusus ketika ihram.
  4. Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan Al Qur’an.
  5. Rasul itu tetap ada sampai hari akhir.
  6. Kita membaca Al Qur’an dalam shalat kata قل (Qul) dalam ayat alQur’an tidak boleh di baca, dianggap tidak sopan.
  7. Orang yang meninggal dunia tidak perlu di shalati.
  8. Dalam menerjemahkan maupun menafsirkan Al Qur’an tidak menggunakan patokan yang baku – semuanya sendiri.
  9. Dalam pertemuan mereka sering menggunakan salam dengan kalimat. سلام عليكم  (salaamun alaikum).

2. Aliran ini sudah dilarang oleh Kejaksaan Agung R.I

a.N0: Kep -169/ J.A / 9 / 1983 Tgl. 30 September 19983. Tentang Larangan terhadap ajaran yang di kembangkan oleh Abdul Rahman dan Pengikut pengikutnya (Aliran Inkarus Sunnah). Dan larangan beredarnya Buku tulisan tangan karangan Ircham Sutarto.
b.No: Kep – 059/ J.A / 3 / 1984 Tgl. 13 Maret 1984 Tentang Larangan peredaran, perekaman kaset suara hasil produksi P.T Ghalia Indonesia Recording yang memuat ajaran Inkarus Sunnah.
c.No:Kep.085/J.A / 9 / 1985. Tgl.: 7 September 1985 Tentang: Larangan peredaran barang – barang cetakan / buku – buku  karangan dan atau rekaman kaset hasil suara / susunan Nazwar Syamsu dan Dalimi Lubis.



ALIRAN SESAT


jumlah aliran sesat, macam-macam aliran sesat, cara membedakan aliran sesat, bid'ah bukan sesat yang mutlak, menghindari aliran sesat, aliran sesat yang ada di indonesia

1.      Pengertian Aliran Sesat
Majelis Ulama Indonesia Pusat memberi pengertian aliran atau kelompok sesat adalah faham atau  pemikiran yang dianut dan di amalkan oleh sebuah kelompok, yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam serta dinyatakan Majlis Ulama Indonesia menyimpang berdasarkan dalil syar’i.
Penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok dilakukan secara Kolektif oleh suatu rapat gabungan Majlis Ulama Indonesia yang terdiri dari: Dewan Pimpinan, Komisi Pengkajian dan Komisi Fatwa. Penetapan
Penetapan kesesatan berkaitan dengan perkara akidah dan atau syari’ah yang meski salah tapi diyakini kebenarannya oleh kelompok itu.

2.      Kriteria Sesat
Suatu faham atau aliran keagamaan dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
  1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, kepada Malikat Nya, kepada Kitab – Kitab Nya, kepada Rasul - Rasul Nya, kepada hari akhirat, kepada qoda’ dan qodar. Dan rukun Islam yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibdah haji.
  2. Menyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al qur’an dan As Sunnah)
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah al Qur’an.
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al Qur’an.
  5. Melakukan penafsiran al Qur’an dengan tidak berdasarkan kaidah kaidah tafsir.
  6. Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
  9. Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok – pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari’at, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardhu tidak lima waktu.
  10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net