Diseluruh
daratan dunia mahasiswa terkenal sebagai penggerak, pemantau, pendorong,
pelopor, dan promotor suatu pergerakan Negara. Selain itu mereka juga
memposisikan diri sebagai pembela masyarakat. Oleh karena mahasiswa erat dijuluki
sebagai wakil tangan-tangan rakyat. Julukan tangan rakyat ini maksudnya adalah realisasi
usaha mereka dalam memposisikan diri sebagai wakil-wakil keluh, kesah, bahagia
dan duka masyarakat. Lantaran mereka selalu ada didepan gerbang pergerakan
promotoris ketika pemerintah memiliki kebijakan yang bertolak pandang dengan
rakyat.
Dimana
usaha promotoris mahasiswa selalu tampak di berbagai kegiatan social;
demonstrasi, sosialisasi, teknologisasi, ekonomisasi ataupun nasionalisasi. Terkadang
tindakan frontal mereka akan muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan
yang sekiranya dianggap kurang pro poor (pro
kepada rakyat kecil). Sebagaimana aksi-aksi frontal kerap muncul disaat bahan
bakar minyak (BBM) naik, bahan sembako naik, kasus yang muncul akibat sengketa
lahan, atau penindasan dengan di segi perjanjian-perjanjian. Namun mereka tentu
juga akan terlihat diam disaat tidak ada kebijakan yang dianggapnya menindas
rakyat.
Tugas Seorang Wakil Rakyat | Masalah Wakil Rakyat | Wakil Rakyat Yang Dzolim | Wakil Rakyat Yang Bohong | Janji Manis Wakil Rakyat |
Demonstrasi
bagian dari aksi frontal mahasiswa. Kenapa tidak, turun kejalan setelah banyak
melakukan diplomasi-diplomasi yang tidak mendapatkan hasil dirasa sebagai jalan
utama mereka. Dimaksudkan agar pemerintah atau lembaga terkait dapat langsung
mendengarkan jeritan-jeritan masyarakat menegah kebawah saat diterpa kebijakan
yang dzalim.
Namun
kini, suara mahasiswa tidak sesakti auman singa sebagai raja hutan. Mindset
beberpa politisi pun telah mampu melemahan para demosntran. Walau berapa kali
pun mereka berdiplomasi, agitasi dan turun kejalan tetap saja orang-orang pemerintah
merasa lebih paham akan nasip dan penderitaan rakyatnya. Akibatnya setiap pahlawan
berkerah (pemerintah) menganggap demonstrasi sebagai iklan yang wajib serta
biasa mewarnai dalam kancah kebijakan berpolitik.
Pemerintah
justru lebih paham tentang pribahasa “Biarkan
anjing menggonggong, kabilah tetap berlalu.” Maksudnya seringnya mahasiswa
melakukan aksi demonstrasi maka mereka akan semakin terbiasa untuk bersikap cuek
dalam menghadapi demonstrasi. Bahkan kerapkali pemerintah menyewa tangan-tangan
dewa yang dirasa sebagai tameng berlindung paling aman. Dengan anggapan bahwa,
tangan-tangan tersebut telah memiliki hak feto
untuk melindungi dan mengamankan siapa saja yang berusaha mengganggu tuannya.
Landasan
yang teramat pantas. Cukup memberimakan kepala tangan-tangan dewa maka
pemerintah mampu menyetir buntut-buntut tangan dewa lainya yang harus selalu
siap dan patuh menjadi korban politik untuk melawan tangan-tangan rakyat pada
umumnya. Usaha demikian bukanlah tindakan yang licik. Sebab memberi makan dan
patuh sudah menjadi budaya yang dianggap adil dan bijaksana untuk menempatkan
tugas mereka dihadapan front demonstran dalam membela tuannya.
Pertemuan
tangan-tangan dewa dengan tangan-tangan rakyat kerapkali menimbulkan kontak
fisik sesamanya. Tidak jarang berlanjut dengan tindakan anarkisasi. Kejadian
demi kejadian diataslah yang menibulkan anggapan penulis, bahwa peran mahasiswa
hari ini dalam membela rakyat melalui usaha berdemonstrasi 75 % sia-sia. Demosntran
telah dimatikan oleh sistem, demonstran sudah tidak memiliki baju kejayaan lagi
dan demonstran harus siap untuk dinina bobokkan diatas ranjang sofa yang empuk,
dibawahnya tertindihi rintihan rakyat yang tak mampu muncul kepermukaan dan
beratapkan kumpulan pecahan kertas rupiah.
Berapa
banyak demonstran menuntut hak rakyat namun tidak terpenuhi secara utuh bahkan tidak
mampu mendatangkan jawaban atas tuntutannya talah menjadi hal biasa terjadi.
Gerakan mereka yang setangguh akhir kepemimpinan Presiden Ir. Soekarno,
Soeharto, dan Habibie telah pincang ketokohannya ketika ia membela rakyat melalui
gerakan aksi turun kejalan. Karena sebenarnya pemerintah selalu merasa enggan diganggu
oleh mahasiswa dari golongan dan organisasi manapun.
Lalu,
ketika mahasiswa sebagai pembela rakyat diangap iklan oleh pemerintah lantas
siapa yang akan menjadi benteng aspirasi rakyat, siapa pula yang dikehendaki
pemerintah untuk membela hak-hak masyarakatnya?. Tantu demikian, perlawanan dan
kerja sama tidak akan pernah terwujud jika pemerintah, tangan-tangan dewa dan
tangan-tangan rakyat selalu berdiri diatas tujuan mereka masing-masing. Langkah
konkrit yang perlu diadakan adalah perlunya pertemuan rutin antara mahasiswa,
pemerintah dan lembaga keamanan untuk mengkaji ulang filosofi Undang-undang
dasar (UUD), Pancasila dan Garis-garis besar haluan Negara (GBHN). Serta
perlunya berfikir menenpatkan kesejahteraan umum diatas segalanya tanpa
tertunggangi tangan-tangan yang tersembunyi diatas kepentingan pribadi dan
oportunisasi.








0 komentar:
Posting Komentar