S H A L A T, yang arti-generiknya adalah doa, sampai batas ter- tentu
memiliki kesamaan dengan meditasi. Di dalamnya
ter- kandung upaya mengheningkan,
menenangkan, dan menen- teramkan diri
atau jiwa. Namun, lepas
dari keimanan bahwa shalat adalah ajaran dari
Tuhan, Sang Pencipta
Yang Maha- bijaksana, shalat memiliki beberapa
sifat yang tak segera ada dalam meditasi.
Pertama, shalat merupakan meditasi yang melibatkan ber- bagai gerakan yang teratur.
Gerakan ini memiliki
berbagai fungsi. Salah satunya
adalah menyatakan berbagai
simbol penyembahan kepada sesuatu
yang Mahaagung. Mudah di- pahami bahwa simbol diperlukan sebagai sarana untuk meng-
arahkan dan menanamkan tujuan dan makna perenungan itu bagi pelakunya. Tanpa simbol-simbol, niscaya pemahaman dan penghayatan atasnya akan memerlukan lebih banyak energi
pikiran, kalau bukannya
malah menjadikan perenungan melan-
tur ke mana-mana.
Fungsi lainnya,
seperti pernah disebutkan sebelum ini, adalah untuk memastikan bahwa pelaku tidak hanyut sehingga
justru masuk ke keadaan tidur. Tentu saja gerakan-gerakan ter- sebut haruslah teratur agar tidak mengganggu fungsinya sebagai sarana menenangkan diri.
Keteraturan dan pengulangan adalah sekaligus sarana meng- hasilkan ketenangan. Selain keteraturan dan pengulangan gerak- an, keteraturan dan
pengulangan bacaan juga memiliki fungsi yang sama.
Tapi, lebih dari itu, adanya bacaan-bacaan yang harus di- lantunkan oleh seorang pelaku shalat juga memiliki beberapa fungsi yang
lain. Pertama, bunyi-bunyian yang terkandung
dalam lafal shalat, rima (rhyme), serta
kandungan puitis dari bacaan-bacaan shalat sedikit-banyak
ikut membantu pen- ciptaan suasana hati yang
kondusif bagi kekhusyukan-medi- tatif shalat. Selain itu, makna yang terkandung dalam bacaan-
bacaan
shalat—yang bersifat spiritual dan devosional (kebak- tian)—tentu saja ikut menekankan (meng-endorse) kesadaran akan dan makna tujuan shalat sebagai sarana mi‘râj
dan silatu- rahmi pelakunya dengan Allah Swt.
Di luar itu semua,
shalat masih memiliki berbagai aspek
pendukung yang tak ada dalam kegiatan meditasi biasa. Termasuk
di dalamnya persiapan-persiapan
sebelum atau yang mendahului ibadah
shalat itu sendiri.
Yang terpenting di an- taranya
adalah berwudhu—dan mandi suci bagi yang memi-
liki halangan (“kekotoran”) tertentu. Wudhu, yang
lagi-lagi bersifat ritual, adalah suatu sarana untuk membersihkan tubuh dan simbol
bagi pembersihan hati
demi kesiapan kita dalam
melakukan shalat yang efektif. Kemudian ada berbagai persya- ratan lain,
seperti kebersihan tempat
dan pakaian. Juga dress code (aturan berpakaian) tertentu
dalam bentuk keharusan menutup aurat, serta anjuran
menggunakan pakaian terbaik yang kita punyai. Termasuk di dalamnya anjuran
untuk me- nutup
kepala dan memakai
wewangian. Khusus mengenai yang disebut terakhir,
bukan hanya dalam tradisi berbagai agama kuno, bahkan belakangan ini makin banyak
diterima bahwa wewangian mendukung
terciptanya suasana spiritual (ruhaniah).
Ada juga shalat-shalat yang dianjurkan (sunnah) sebelum dan sesudah shalat
wajib. Akhirnya, tentu
saja ada doa-doa sehabis shalat (tarqîb) yang menuntaskan seluruh ritual shalat
tersebut.
Di atas itu semua,
kewajiban shalat telah
diatur sedemi- kian rupa
sehingga membagi waktu
kita dalam kegiatan se- hari-hari—subuh ketika matahari terbit, siang ketika matahari
di atas kepala, sore antara tengah hari dan terbenamnya mata-
hari, petang ketika
matahari terbenam, dan malam yang
di- tandai dengan datangnya tengah malam—sedemikian sehingga efek shalat bisa terus terpelihara dalam diri kita. Tampak bahwa
pembagian waktu itu dilakukan secara kurang lebih merata dan
dikaitkan dengan
tonggak-tonggak perubahan waktu dan per- gantian
suasana, yang ditandai dengan momentum pergantian
gejala alam sehari-hari.6[]
6 Bagi yang berminat meneroka lebih jauh aspek-aspek shalat ini, sila- kan membaca
tiga buku yang terkait dengan masalah ini, yakni: Raih 5 Mukjizat
Setiap Hari, karya Rajendra Kartawiria (Hikmah, 2007), Pelatihan Shalat Smart, karya
M. Shodiq Mustika (Hikmah, 2007), dan Mukjizat Gerak & Bacaan Shalat oleh M. Mahmud Abdullah (IIMaN,
cetakan kedua, 2007).
Melengos ke Kanan-Kiri
Diriwayatkan, Ummu Salamah berkata:
Pada masa Nabi Saw., orang-orang
ketika melakukan shalat, matanya tidak pernah melenceng/melengos dari titik
tempat kedua telapak kaki. Tapi setelah Nabi wafat, ketika mereka melakukan shalat, matanya tidak pernah lepas dari titik tempat sujud. Pada masa ‘Umar setelah wafatnya Abu Bakar lain lagi. Mata mereka ketika shalat tidak pernah
lepas dari arah kiblat. Eh, pada
masa ‘Utsman
ketika pecah
tragedi besar perang saudara (fit- nah al-kubra), orang-orang ketika shalat mulai melengos ke
kanan-kiri. (Sunan Ibn Majah)








0 komentar:
Posting Komentar