Sponsor

Kamis, 14 Maret 2019

Tafsir khittah perjuangan



Apakah benar Khittah perjuang sebagai tafsir Islam ?, pertanyaan inilah yang harus kita ajukan dalam melakukan pengkritisan ataupun klaim bahwa kh-p sebagai tafsir. karena banyak prasyarat yang harus kita penuhi dalam menafsirkan sesuatu apalagi Islam, prasyarat itu adalah 

(1) mempunyai pengetahuan keislaman yang utuh dimana islam itu diturunkan, bagaimana Islam dan bagaimana perubahan makna Islam mulai awal sampai saat ini. Sampai hal-hal mendasar yang menyangkut persoalan dasar dalam Islam, seperti mengapa harus ada rukun islam, ada rukun iman, ada yang ubudiyah dan mualamat, ada yang bersifat historis dan normatif.
 (2) memiliki kemampuan akal terutama berkaiatan dengan hukum-hukum atau kaidah akliyah yang ditetapkan bersama.
(3) mengetahui tema-tema pokok yang menjadi inti ajaran dan 
(4) mempunyai nilai yang menjadi landasan yakni nilai ketuhanan. 

(5) ada sinergisitas antara teks dan kontekstual secara pemahaman antara dahulu, sekarang dan masa depan sebagai proses kesejarahan yang berkelanjutan.

Sedangkan tafsir HMI terhadap islam terkesan hanya satu sisi yakni mengandung nilai filosofis yang diperdebatkan tanpa tahu historis dan pembentukan nilai dalam kesejarahan. Sehingga dalam proses perumusan khittah perjuangan dalam Lokakarya Nasional kemarin diakhir banyak sekali menjunjung kepentingan masing-masing cabang tanpa ada aturan, baik secara teks seperti al-qur’an dan sunnah maupun secara kerangka aturan berpikir secara pasti.
Sehingga tafsir HMI terhadap Islam banyak tergantung pada kesan kader, pengalaman dan pemikiran latar belakang pemikiran kader, persepsi kader terhadap Islam dan terakhir sejauhmana kader memaknai Islam sebagai azas HMI.

Oleh sebab itu, kh-p adalah tafsir yang merepresentasikan penafsiran atas kehendak kepentingan masing-masing cabang tanpa ada uji kebenaran hakiki yang ada dalam Islam. idealnya, suatu penafsiran seharuslah mengadung tiga hal secara umum yang saling berhubungan. Pertama, mempunyai dasar filosofi yang bertumpu pada nalar berpikir untuk selalu berproses “ untuk menjadi” bijaksana. yang banyak diperankan oleh nabi. Kedua, penafsiran harus bertumpu Al-qur’an sebagai pedoman ummat islam, dan HMI bagian dari organisasi yang menafsirkan keber-islaman. Ketiga, penafsiran harus terkaitan dengan konteks kesejarahan baik sosial, ekonomi, politik, budaya, seni dll. Sehingga ada sinergisitas dalam mengimplementasikan nilai yang universal al-qur’an dengan nilai realitas dilapangan, Antara nilai teoritis dan nilai praktis mempunyai keterkaiatan yang integral

0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net