S H A L
A T, secara harfiah, berarti doa. Dalam konteks ini, yang dimaksud shalat
adalah doa yang disampaikan dengan
tata cara—syarat dan rukun—yang khas dalam bentuk
bacaan- bacaan dan gerakan-gerakan
tertentu. Dalam bahasa syariah,
inilah yang disebut dengan ash-shalawât al-qâ’imah (shalat- shalat yang didirikan), terdiri atas shalat
wajib 5 waktu
dan berbagai shalat sunnah. Kata “shalat” juga memiliki akar kata yang sama dan memiliki hubungan makna dengan kata
“shi- lah”, yang bermakna “hubungan”. (Contohnya, “shilah al- rahim” bermakna “silaturahmi” atau “hubungan kasih-sayang”.) Dalam kaitannya dengan
kata “shilah” ini, shalat
bermakna medium
hubungan manusia dengan Allah Swt. Dalam sebuah
hadis disebutkan
bahwa “shalat
adalah mi‘râj-nya
orang-orang beriman”. Dengan
kata lain, sebagaimana
Rasulullah bertemu dengan Allah
Swt. ketika ber-mi‘râj,
orang beriman (dapat) bertemu dengan-Nya melalui
shalat.
Meski ada riwayat yang menyatakan bahwa Allah mewahyu- kan
tentang shalat
pada saat Rasulullah ber-mi‘râj, banyak riwayat yang menunjukkan bahwa Rasul—bersama Siti Kha-
dijah dan Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib—telah melakukan sha- lat, bahkan sebelum
beliau melakukan dakwah terang-terang-
an. Tak kurang pula indikasi dalam Al-Quran dan hadis, serta
pandangan para ulama dan sufi—sebagiannya dikutip dalam
buku ini—bahwa kewajiban
shalat telah dilakukan oleh para
rasul sebelum Muhammad Saw. Para peneliti Bibel—antara lain Thomas McElwain—malah merasa yakin telah menemu-
kan ayat-ayat dalam kitab suci orang-orang Nasrani ini petunjuk-
petunjuk gerakan yang mirip dengan tata cara shalat orang Muslim. Jadi, meski
tak harus sepenuhnya sama, tampaknya tata cara shalat sudah dikenal
sebelum datangnya Islam.
Al-Quran memberikan
tempat utama kepada ibadah
sha- lat ini.
Demikian pula Rasulullah Saw. Dalam Al-Quran
ter- sebut tak kurang dari 234 ayat mengenai shalat. Di antaranya,
sebuah ayat yang
mengisahkan orang-orang yang dijebloskan ke dalam Saqar—suatu lembah di Neraka Jahanam:
(Kepada mereka ditanyakan): “Apakah yang memasuk- kan kamu ke dalam Saqar?” (Mereka menjawab): “Kami dahulu
tidak termasuk orang-orang yang
mengerjakan shalat.”
(QS Al-Muddatstsir [74]: 42-43)
Sementara itu, dengan tegas Rasulullah menyatakan, “Tak ada pembeda
antara orang Mukmin dan orang
kafir kecuali shalat.” Di kesempatan lain disabdakannya pula, “Shalat ada- lah pilar agama,” dan “Yang paling awal
diperhitungkan dari seorang hamba
pada hari kiamat
adalah shalat. Jika baik
sha- latnya, baiklah seluruh
amalnya yang selebihnya. Jika buruk shalatnya, buruk pulalah seluruh amalnya yang selebihnya.”
Di dalam Al-Quran, shalat disebutkan dengan
berbagai fungsi shalat.
Pertama, shalat
adalah pencegah dari
perbuatan buruk. “Sesungguhnya, shalat
(yang benar—HB) mencegah dari
per- buatan keji dan mungkar” (QS Al-‘Ankabût [29]: 45). Per- buatan
keji adalah semua perkataan dan perbuatan
yang me- ngotori
kehormatan dan kesucian diri, sementara yang mung-
kar adalah apa saja yang ditolak oleh syariat.
Kedua, shalat
adalah sumber petunjuk. Rasulullah ber- sabda, “Shalat adalah sumber cahaya.” Barang siapa yang me- meliharanya, ia akan mendapatkan cahaya dan petunjuk. Dan barang
siapa yang tidak memeliharanya, maka tiada cahaya atau petunjuk
baginya.
Ketiga,
shalat adalah sarana
kita meminta pertolongan dari
Allah Swt. “Mintalah pertolongan dengan sabar (dalam
se- bagian tafsir, sabar diartikan
sebagai puasa) dan shalat”
(QS Al-Baqarah [2]: 45).
Keempat, shalat adalah pelipur jiwa.
Allah Swt. berfirman, “… dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku” (QS Thâ Hâ [20]: 13-14). “Dan bukankah dengan mengingat-Ku, hati menjadi
tenteram?” (QS Al-Ra‘d
[13]: 28). Diriwayatkan bahwa setiap
kali Rasul mengalami kesedihan atau kegundahan, beliau akan memerintahkan kepada Bilal, “Senangkan kami, wahai Bilal.” Maksud
beliau, hendaklah Bilal mengumandangkan iqamah agar Rasul dan para sahabatnya dapat melakukan shalat
se- telah itu. Pada kesempatan lain, beliau menyatakan, “Dijadi- kan bagiku shalat sebagai penyejuk-jiwaku.”
Kelima,
selain mendatangkan kebahagiaan, shalat yang dilakukan secara teratur akan
dapat melahirkan kreativitas. Psikologi mutakhir—yang biasa disebut sebagai psikologi posi- tif—telah menunjukkan besarnya pengaruh
ketenangan ter- hadap kreativitas. Mihaly
Csikszentmihalyi, ahli psikologi
ini, memperkenalkan suatu keadaan dalam diri manusia yang di- sebutnya sebagai “flow”. Bukan saja “flow” adalah sumber ke- bahagiaan, ia sekaligus
adalah sumber kreativitas. Shalat yang khusyuk menghasilkan kondisi “flow”
dalam diri pelakunya.
Keenam,
berdasar penemuan-penemuan mutakhir yang menyatakan bahwa kesehatan
tubuh dan penyakit sebenarnya
berasal dari penyakit jiwa, dan
bahwa banyak penyakit tubuh
sesungguhnya dapat disembuhkan melalui ketenangan jiwa, maka
shalat dapat dilihat sebagai
sarana kesehatan tubuh juga.
Dan, sehubungan dengan
ini, telah banyak dilakukan
peneliti- an untuk melihat manfaat
mengerjakan shalat secara
teratur bagi kesehatan tubuh.
Dapat disimpulkan
dari berbagai manfaat
shalat tersebut di atas
bahwa sesungguhnya shalat—di
samping fungsi utama-
nya sebagai sarana beribadah kepada-Nya,
mengembangkan keimanan kepada
suatu Zat Mahakuasa
dan Maha Penyayang
yang kepada-Nya kita dapat mempertautkan kecintaan dan keimanan, serta memperhalus akhlak—adalah fasilitas
yang dianugerahkan-Nya kepada kita untuk meningkatkan kualitas
hidup kita sehari-hari. Banyak orang bersusah payah mencari
jalan dalam mencapai hal ini dengan
mengembangkan ber- bagai bentuk meditasi transendental, hipnosis,
mencari kon- sultasi psikologis dan medis, bahkan lari kepada
obat-obat penenang atau, kalau tidak, mesti hidup dalam kebingungan
serta tekanan stres dan depresi. Padahal, sebagai Muslim, kita
telah diajari teknik-teknik foul proof
yang datang dari Dia
Yang Mahatahu. Masihkah, setelah
ini, kita akan menyia- nyiakan shalat dengan tidak menjalankannya?
Dari sini, marilah
kita lanjutkan pembicaraan
kita tentang shalat
dan berbagai seluk-beluknya itu, bi ‘aunil-Lâhi Ta‘âlâ.[]








0 komentar:
Posting Komentar