M E S K I
semua ibadah kepada Allah adalah baik, shalat
adalah ibadah yang terbaik. Demikian
dinyatakan oleh Al- Quran, hadis, dan ungkapan
para ulama dan sufi. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya amal
adalah shalat pada waktu- nya.” Sayyidina ‘Ali
bin Abi Thalib
menyatakan, “Sesungguh- nya, amal perbuatan
yang paling disukai Allah adalah shalat.”
Bahkan, ia diriwayatkan melafazkan kata, “Shalat
… shalat
…” pada detik-detik terakhir sebelum kematiannya. Sedang-
kan Imam Ja‘far Al-Shadiq—seorang pemimpin umat, sufi, dan filosof, guru Imam Abu Hanifah dan Imam Malik—juga
menyeru,
“Sesungguhnya, sebaik-baik amal di sisi Allah pada hari kiamat adalah shalat.”
Namun, kita bertanya-tanya, kalau sedemikian penting nilai shalat
dalam keseluruhan ajaran Islam, mengapa kita se- olah tak banyak
melihat manfaat shalat bagi orang-orang yang melakukannya?
Mengapa negara-negara Muslim, yang di
dalamnya banyak orang
melakukan shalat, justru
tertinggal dalam hal-hal yang baik dari negara-negara non-Muslim dan menjadi “juara” dalam
hal-hal yang buruk,
seperti korupsi, misalnya? Mengapa
tak jarang kita
lihat orang yang
tampak rajin menjalankan shalat,
bahkan shalat jamaah
di masjid- masjid,
tak memiliki akhlak yang dapat dicontoh? Apakah Allah
Swt. telah melakukan kekeliruan ketika menyatakan bahwa Innash-shalâta tanhâ ‘anil fakhsyâ’i wal-munkar (Sesungguh- nya, shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar)? (QS Al-‘Ankabût [29]: 45). Apakah salah Rasul-Nya ketika menyata- kan bahwa “jika shalat seseorang baik, baiklah semua amalnya”? Shadaqa Allâh al-‘Azhîm wa shadaqa Rasûl Allâh (Sungguh benar Allah Yang Mahaagung dan Rasul-Nya).
Jika ada
kekeliruan dan
kesalahan, itu
tentu terletak pada
pemahaman kita
tentang firman Allah
Swt. dan tentang
shalat yang benar. Mari,
untuk itu, kita
simak ayat lain dalam Kitab
Suci-Nya:
(Lukman
menasihati
putranya:)
“Hai Anakku, dirikan- lah shalat
dan perintahkanlah (kepada
manusia) untuk mengerjakan yang makruf dan cegahlah (mereka)
dari berbuat mungkar.
Dan bersabarlah terhadap
apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya,
itu termasuk urusan- urusan yang tegas
(diwajibkan oleh Allah).” (QS Luq-
mân [31]: 17)
Tampak dalam
ayat kutipan tersebut bahwa
perintah men- dirikan
shalat dipisahkan dari perintah mengerjakan
yang mak- ruf dan mencegah
yang mungkar. Dengan kata lain, shalat tak otomatis mencegah orang dari melakukan perbuatan mung-
kar. Maknanya akan menjadi jelas ketika kita simak sabda Ra- sulullah, yang tampaknya dimaksudkan untuk menafsirkan
ayat tersebut, sebagai berikut:
“Lâ shalâta li man la tanhâhu
shalâtuhu ‘anil fakhsyâ’i wal munkar
(Tak melakukan shalat
orang-orang yang shalatnya tak menghindarkannya dari kekejian dan kemungkaran).”
Jadi, alih-alih sebagai
jaminan bahwa orang
yang shalat pasti tercegah
dari perbuatan keji dan mungkar, maka ayat
tersebut mesti dipahami sebagai definisi
shalat yang sesung- guhnya. Yakni, bahwa shalat yang benar akan termanifestasi- kan dalam kebaikan akhlak.
Menjelaskan lebih jauh pengertian ini,
Imam Ja‘far Al- Shadiq menyatakan:
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya shalat
itu merupakan anugerah
Allah untuk manusia,
sebagai penghalang dan
pemisah (dari keburukan). Oleh karena itu, sesiapa yang
ingin mengetahui sejauh
mana manfaat shalatnya,
hen- daklah ia memerhatikan
apakah shalatnya mampu
men- jadi penghalang dan pemisah
dirinya dari perbuatan keji dan mungkar. Shalat yang diterima (oleh Allah) ada- lah hanya sejauh yang mencegah pelakunya dari per- buatan keji
dan mungkar.”
Shalat yang tak memiliki sifat
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
tak memiliki nilai sebagai shalat yang benar,
sehingga ia tertolak, sebagaimana
dinyatakan dalam
hadis yang lain: “Ada kalanya
seseorang shalat terus-menerus selama 50 tahun, namun Allah tak menerima satu pun dari shalatnya.”
Nah, pertanyaan
yang tidak-bisa-tidak
akan muncul ada-
lah: apakah syarat-syarat
shalat yang benar,
yang diterima oleh
Allah itu?[]
Pesan Syaikh
Putra Syaikh Hasan Ali Isfahani berkata,
“Dua orang peda- gang pasar Masyhad bercerita kepada
saya, bahwa dahulu kami mengalami masa sulit dalam
kehidupan kami. Untuk memecahkan problem ini, kami berdua pergi ke tempat Syaikh Hasan Ali Isfahani. Di sana banyak
sekali orang yang sedang
menunggu giliran untuk dapat berjumpa dengan beliau. Kami pun duduk sambil menanti giliran kami. Tiba-tiba, dari keru- munan
orang banyak itu, Syaikh memanggil
kami berdua untuk menghadap. Beliau berkata kepada salah satu dari kami, ‘Kamu harus melakukan sesuatu
yang tidak kamu
lakukan.’ Sementara kepada yang lain, beliau
berkata, ‘Kamu tidak boleh melakukan sesuatu yang kamu lakukan (yakni salah satu dari kalian
ada yang tidak
shalat sementara yang
lain suka mengonsumsi minum-minuman keras). Pergilah kalian berdua dan lakukanlah tugas kalian agar keadaan kalian
mengalami perubahan.’ Kami akui salah satu dari kami memang tidak pernah
shalat dan yang lain peminum.
“Sesuai dengan
wasiat Syaikh, kami mengamalkan apa yang dianjurkannya kepada
kami dan pada akhirnya kami pun dapat
keluar dari kesusahan kami.”








0 komentar:
Posting Komentar